Rekapitulasi Suara Pilpres Selesai, KPU: Jokowi-Ma'ruf Unggul

Rekapitulasi Suara Pilpres Selesai, KPU: Jokowi-Ma'ruf Unggul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara nasional untuk pemilihan presiden (pilpres). Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin diyatakan unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (21/5/2019), rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah pemilihan di luar negeri.

Dari hasil rekapitulasi pilpres, Jokowi-Ma'ruf meraih 85 juta suara atau 55,50 persen. Sedangkan Prabowo-Sandiaga meraih 68 juta suara atau 44,50 persen dari total suara sah yang mencapai 154 juta lebih.

"KPU kalau sudah melakukan rekap maka kan melakukan penetapan. Jadi teman-teman jangan salah," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Menanggapi hasil ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf berterima kasih kepada kepercayaan rakyat Indonesia. Sementara, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak hasil rekapitulasi.

"Kami menolak ya. Penolakan ini kami jadikan monumen moral yang melihat adanya kecurangan," ujar Aziz Subekti, perwakilan BPN.

Sementara itu, KPU memberikan kesempatan bagi yang keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk mengugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 3 kali 24 jam. Jika tidak ada gugatan perselisihan, KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 24 hingga 26 Mei mendatang.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 21 May 2019, 14:07 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights