VIDEO: Mahkamah Konstitusi Terima 63 Pengajuan Sengketa Pileg dan Pilpres 2024
MK telah membuka secara resmi pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. Sengketa Pilpres atau yang secara resmi disebut Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu Presiden 2024 menjadi langkah konstitusi yang diambil pasangan Anies-Muhaimin usai KPU RI mengumukan hasil suara sah untuk Pilpres 2024.
RingkasanVideo Terkait
-
Hasil Sidang Putusan MK Tidak Ada Masalah dalam Pencalonan Gibran
Hiburan 22 Apr 2024, 18:01 WIB -
Hasil Sidang Putusan MK Tidak Ada Masalah dalam Pencalonan Gibran
Hiburan 22 Apr 2024, 14:32 WIB -
VIDEO: Gibran Rakabuming Tetap Beraktivitas di Hari Putusan MK
Nasional 22 Apr 2024, 13:00 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Alika Lebih Pilih Style Flattering Daripada Terlalu Heboh
Lifestyle 46 menit yang lalu -
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Menurunnya Minat Pembeli serta Harga Jual Anjlok, Pedagang Pepaya Kecewa Buang Buah ke Jalan
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Jokowi Sanjung Timnas Indonesia U-23 Usai Kemenangan atas Korea Selatan
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Respect! Shin Tae Yong Salami Pemain Korsel U-23 Usai Ditumbangkan Timnas Indonesia
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pendiri Sriwijaya Air Hendri Lie dan Adiknya Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Nasional 3 jam yang lalu -
Bisma Rocket Rockers Unggah Klarifikasi Atas Tudingan Beri Uang Makan Rp 8 Ribu Untuk Anak
Hiburan 4 jam yang lalu -
VIDEO: Pengesahan Bantuan Militer bagi Israel dan Bantuan Kemanusiaan bagi Gaza
Internasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Melihat Lebih Dekat Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 5 jam yang lalu -
VIDEO: Konflik di Perbatasan Memanas, Israel dan Hizbullah Saling Serang
Internasional 5 jam yang lalu