Ma'ruf Amin: Ternyata Hasil KPU Tidak Berbeda dengan Quick Count

Ma'ruf Amin: Ternyata Hasil KPU Tidak Berbeda dengan Quick Count

Cawapres urut 01 Ma'ruf Amin mengomentari pengumuman hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan dirinya dan Joko Widodo atau Jokowi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (21/5/2019), meski KPU telah mengumumkan hasil, Ma'ruf Amin menegaskan agar masyarakat tetap menunggu penetapan resmi hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

Tanggapan ini diberikan Ma'ruf saat menghadiri rapat pimpinan MUI di Gedung Majelis Ulama Indonesia(MUI), Jakarta Pusat. Nantinya Ma'ruf Amin juga berencana menemui Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Ternyata hasil KPU tidak berbeda dengan quick count. Kita harus menunggu ya. Apalagi kita akan bertemu dengan pihak 02 ya," ujar Ma'ruf Amin.

Sementara itu, Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi menggelar pertemuan di rumah Prabowo untuk menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh KPU. Mereka antara lain cawapres Sandiaga Uno, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco, dan Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso.

Setelah menolak menandatangani dokumen hasil rekapitulasi KPU, BPN telah memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai ketentuan Undang-Undang (UU).

"Rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke MK. Oleh karena itu, kami akan menyiapkan materi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 21 May 2019, 13:50 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights