Bawaslu Tolak Permohonan BPN Terkait Laporan Kecurangan Pemilu 2019
Bawaslu menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, karena bukti yang diajukan tak memenuhi syarat, terkait kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (21/5/2019), dalam sidang putusan laporan kecurangan pemilu yang dilaporkan BPN atas nama Joko Santoso, Senin siang, 20 Mei 2019, Bawaslu menolak permohonan pelapor. Karena bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak memenuhi syarat.
Bukti-bukti yang diserahkan di antaranya, potongan atau cuplikan berita-berita online dan tidak ada bukti video kecurangan yang dimaksudkan.
Ketua sidang yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Abhan, memutuskan dan menetapkan, laporan pelapor tidak dapat ditindak lanjuti. (Galuh Garmabrata).
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Prabowo Kampanye Luthfi Menurut Bawaslu, Apple Siap Investasi di Indonesia Rp1,58T
Nasional 14 jam yang lalu -
VIDEO: Ketua Bawaslu Bolmut Aniaya Istri Usai Kepergok Simpan Foto Wanita Lain
Nasional 15 Ags 2024, 18:00 WIB
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 9 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 9 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 10 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Kendalikan Narkoba dari Penjara! Kini 15 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan
TV 11 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 11 jam yang lalu