KPU: Debat Capres-Cawapres Tidak Dilakukan di Kampus

KPU: Debat Capres-Cawapres Tidak Dilakukan di Kampus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) tidak akan dilakukan di lembaga pendidikan. KPU merancang pelaksanaan debat akan dilakukan lima kali dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (24/10/2018), keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan bahwa kampus dan sekolah merupakan daerah yang dilarang untuk melakukan kampanye.

Saat ini KPU tengah mengodok rencana pelaksanaan debat capres, bersama sejumlah pakar di bidangnya masing-masing.

Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan agar debat capres bisa digelar di kampus-kampus. Dengan begitu, debat capres bisa diikuti kalangan akademisi dan mahasiswa. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 24 October 2018, 09:55 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights