Raup Rp1,4 Miliar, Ratusan Napi Lampung Jalankan Penipuan Seks Daring dari Penjara

News2026-05-12 16:35:14
OlehLuluk Handayani Sukmawati Putri
Diperbaharui 12 May 2026, 16:35 WIB
Diterbitkan12 May 2026, 16:35 WIB

Polda Lampung membongkar praktik dugaan penipuan dan scamming berkedok video call sex (VCS) yang diduga dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. Dalam kasus ini, ratusan warga binaan diduga terlibat dan kerugian korban mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada 30 April 2026. Setelah itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan di dalam rutan.