KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023--2024. KPK menduga adanya aliran dana dari kuota haji tambahan yang diperjualbelikan, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
03:26
03:21
00:55
06:52
01:12
02:09
00:46
03:42
06:16
06:42