KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023--2024. KPK menduga adanya aliran dana dari kuota haji tambahan yang diperjualbelikan, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
01:49
06:52
05:58
03:22
01:39
02:25
13:50
08:58
11:29
11:14