Curhat Dua Guru Lawu Dipecat & Dibui, Hatinya Kini Lega Dibela Prabowo di Istana

News2025-11-13 16:45:24
OlehLiputanenam
Diperbaharui 13 Nov 2025, 16:45 WIB
Diterbitkan13 Nov 2025, 16:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto, memberikan menggunakan haknya memulihkan nama baik 2 guru Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Abdul Muis dan Rasnal diketahui dijatuhi sanksi pecat dan divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).

Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Prabowo. Mereka mengatakan pemulihan ini sebagai bentuk keadilan.