Presiden Prabowo Subianto, memberikan menggunakan haknya memulihkan nama baik 2 guru Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Abdul Muis dan Rasnal diketahui dijatuhi sanksi pecat dan divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung (MA). Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Prabowo. Mereka mengatakan pemulihan ini sebagai bentuk keadilan.
05:47
05:46
11:12
06:16
06:56
06:21
06:00
08:00
07:14
06:56