Polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31) usai diduga menjadi otak di balik kasus teror pembakaran mobil milik Iskandar yang merupakan kader Partai Demokrat. Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025. Korban, Iskandar, yang merupakan pengurus DPC Demokrat Sinjai, baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 WITA dan memarkir mobil Toyota Fortuner hitamnya di halaman rumahnya yang berada di di Perumahan Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, yakni KM, anggota DPRD aktif dari PAN, dan SF (35), seorang petani asal Dusun Batu Lohe, Desa Sukamaju.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31