Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku impor ilegal, terutama yang selama ini memanfaatkan celah hukum untuk menjalankan praktik impor barang bekas atau trifting ilegal. Kata Purbaya, pemerintah telah menyiapkan sanksi keras bagi para pelaku impor ilegal. Barang-barang hasil sitaan akan dimusnahkan, sementara pelaku akan dijatuhi denda, hukuman penjara, dan bahkan di-blacklist dari kegiatan impor seumur hidup.
06:24
15:18
15:18
12:54
07:55
07:07
04:46
14:23
06:21
06:28