logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Momen Debat Seru Sidang MK, Hakim Saldi Isra Vs Pemohon Revisi UU Polisi: Tak Usah Jawab!

News15 Oktober 2025
L
OlehLiputanenam
Diperbaharui 28 Okt 2025, 16:37 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2025, 17:25 WIB
Copy Link
Batalkan

Mahkamah Konstitusi melakukan sidang dengan agenda penyampaian pokok permohonan Nomor 183/PUU-XXIII/2025 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (15/10). Ada dua pemohon yang hadir, satu orang berprofesi sebagai advokat dan satu orang lainnya berprofesi sebagai pegawai swasta. Dalam sidang, Saldi Isra menanyakan terkait nomor WhatsApp yang diterima pemohon, yang diakui sebagai oknum kepolisian. Saldi Isra bertanya, darimana pemohon mengetahui, bahwa nomor WhatsApp tersebut adalah oknum kepolisian. Sempat berdebat antara Saldi Isra dengan pemohon tersebut, hingga Saldi Isra menyudahi debat. "Sudah tidak usah anda jawab (debat) lagi," kata Saldi Isra.

  • MK
  • Polisi
  • Mahkamah Konstitusi