Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah siap memberikan insentif bagi industri pasar modal, namun dengan syarat pelaku pasar terlebih dahulu menertibkan praktik yang merugikan investor kecil. Dalam dialog bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self-Regulatory Organization (SRO), Purbaya menekankan pentingnya pembenahan perilaku investor agar pasar lebih sehat sebelum insentif diberikan. "Tadi direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum tentu saya kasih jadi saya bilang akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal artinya yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia lah supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya," ujar Purbaya kepada wartawan usai dialog bersama pelaku pasar modal, Kamis (9/10). Insentif yang diminta oleh pihak bursa adalah dari sisi pajak, namun Purbaya menyebut dirinya, akan merapikan pegawai pajaknya agar ke depan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku pasar. Namun jika soal insentif pajak masih menjadi perhatian bursa, Purbaya meminta untuk pihak bursa bertemu lagi dengan dirinya untuk membahas insentif apa yang cocok diberikan.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34