Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Dirtipidum Bareskrim Polri, Jampidum Kejaksaan Agung dan Panitera Mahkamah Agung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9). Adapun agenda acara ialah mendapat masukan terhadap RUU tentang perubahan kedua atas UU No.13 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Anggota Komisi XIII Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo mengungkapkan, kehadiran LPSK merupakan buah dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap para aparat hukum yang ada saat ini. Maka dari itu, dia mendorong para aparat hukum untuk menjadikan hal ini sebagai refleksi perbaikan diri.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34