Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan dukungannya terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, aturan ini sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Saya mendukung penuh dibahasnya kembali RUU Perampasan Aset. Karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi. Sangat penting," ujar Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat (12/9). Jokowi mengungkapkan, selama masa pemerintahannya, pembahasan RUU Perampasan Aset telah tiga kali didorong ke DPR. Menurutnya, lambannya pembahasan RUU ini kemungkinan besar disebabkan belum adanya kesepakatan antarfraksi.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34