Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi | Polisi Tangkap Penghasut Bakar Mabes Polri

News2025-09-04 21:21:37
OlehRatu Annisaa Suryasumirat
Diperbaharui 04 Sep 2025, 21:25 WIB
Diterbitkan04 Sep 2025, 21:21 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun pada Kamis (4/9/2025).

Di sisi lain, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pegawai kontrak lembaga asing yang diduga menghasut massa untuk membakar Gedung Mabes Polri melalui unggahan di media sosial, saat aksi unjuk rasa ricuh beberapa waktu lalu.