DPR resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada mantan Mendag Tom Lembong.Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula yang merugikan negara Rp194,7 miliar.
06:05
04:30
06:25
15:02
07:35
08:05
49:58
06:15
07:48
07:25