VIDEO: Pramono Anung Buat Kebijakan Baru, Rumah Dibawah Nilai Jual Rp2 Miliar Bebas PBB

VIDEO: Pramono Anung Buat Kebijakan Baru, Rumah Dibawah Nilai Jual Rp2 Miliar Bebas PBB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat kebijak...Selanjutnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat kebijakan baru per tanggal 25 Maret 2025 dengan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi masyarakat yang memiliki rumah dibawah nilai jual objek pajak Rp2 Miliar.

Ringkasan

Oleh Krismas Wahyu Utami, Mohamad Hafiz Aldi pada 26 March 2025, 15:12 WIB

Video Terkait

Spotlights