Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor

News2025-02-12 15:35:03
OlehDany Candra
Diperbaharui 12 Feb 2025, 15:37 WIB
Diterbitkan12 Feb 2025, 15:35 WIB

Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.