VIDEO: PJ Gubernur DKI Jakarta Umumkan UMP Naik Jadi RP5.396 Juta, Naik 6,5 Persen

VIDEO: PJ Gubernur DKI Jakarta Umumkan UMP Naik Jadi RP5.396 Juta, Naik 6,5 Persen

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2025 naik sebesar 6,5 persen atau menjadi Rp 5.396.761 dari sebelumnya sebesar Rp 5.067.381 per bulan.

Ringkasan

Oleh Raden Asmoro Katon, Krismas Wahyu Utami pada 11 December 2024, 15:05 WIB

Video Terkait

Spotlights