Supriyani, seorang guru yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya resmi divonis bebas murni. Keputusan itu dibacakan langsung oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21