Supriyani, seorang guru yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya resmi divonis bebas murni. Keputusan itu dibacakan langsung oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34