Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Adapun pelaksanaan tes kesehatan akan berlangsung mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024 atau sehari usai pendaftaran.
06:28
08:44
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37