VIDEO: KPAI Sebut Aturan Lepas Jilbab Sarat Diskriminasi

VIDEO: KPAI Sebut Aturan Lepas Jilbab Sarat Diskriminasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta BPIP meninjau ulang peraturan BPIP No 35 Tahun 2024 mengenai standarisasi pakaian pasukan pengibar bendera atau paskibra. Menurut KPAI aturan itu sudah sarat diskriminasi untuk kebebasan menjalani perintah agamanya.

Ringkasan

Oleh Reza Rinaldi, Ridi Fadhilah Khan pada 15 August 2024, 13:00 WIB

Video Terkait

Spotlights