VIDEO: Murka! Ketum PSHT Enggan Berikan Bantuan Hukum Jika Anggotanya Bersalah
Ketua Umum PSHT Moerdjoko secara tegas mengatakan enggan memberikan bantuan hukum terhadap 13 anggotanya bila terbukti bersalah mengeroyok anggota polisi di Jember, Jawa Timur.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Viral Roda Mobil Panther Terlepas di Jember, Warganet Sudah Biasa
Unik 16 Sep 2024, 20:00 WIB -
VIDEO: Perkara Kebun Jeruk, Ibu di Jember Digugat Anak Kandung
Nasional 20 Ags 2024, 14:56 WIB -
VIDEO: 13 Anggota PSHT Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
Nasional 25 Jul 2024, 17:30 WIB
-
VIDEO: Heru Budi Benarkan Surat Temuan 165 Anggota Satpol PP Main Judol
Nasional 9 menit yang lalu -
VIDEO: Aksi Koboi Jalanan di Demak, Tembak Ban Mobil di Kemacetan
Nasional 24 menit yang lalu -
Harga Beras Makin Mahal
Nasional 51 menit yang lalu -
VIDEO: Kinerja Pj Bupati Mamasa Jelek, Warga Segel Kantor Bupati
Nasional 53 menit yang lalu -
VIDEO: Trump Peringatkan Ancaman "Annihilasi Total" Israel Jika Tidak Terpilih
Internasional 54 menit yang lalu -
VIDEO: Tersangka Pencabulan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Bentrok Kondangan, Jokowi Absen di Penutupan PON XXI Aceh-Sumut
Nasional 2 jam yang lalu -
Dijamin Masuk Penjara Oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Gandeng Pengacara Razman Nasution
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Shin Tae-yong Nonton Laga Persib Bandung Vs Port FC, Pantau Aksi Asnawi dan Dimas Drajad
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
Pesona Zaskia Sungkar Berfoto bersama Kuda Kesayangan, Tampil Fotogenik Layaknya Model Profesional
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Darius Sinathrya Punya Semua Love Language
Lifestyle 4 jam yang lalu -
VIDEO: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Akui Aksinya
Nasional 4 jam yang lalu -
Darius Sinathrya Bercerita Tentang Love Languagenya
Lifestyle 5 jam yang lalu -
Barcelona Dikejutkan AS Monaco, 5 Wakil Indonesia di Perempatan Final China Open
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
VIDEO: Peledakan Pager di Lebanon, KBRI Lanjutkan Evakuasi Warga
Internasional 7 jam yang lalu