Satreskrim Polres Karangasem menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang lansia di Desa Bukit, Karangasem, yang tidak lain merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban.
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33
04:52
03:45
05:36