Satreskrim Polres Karangasem menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang lansia di Desa Bukit, Karangasem, yang tidak lain merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31