Satreskrim Polres Karangasem menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang lansia di Desa Bukit, Karangasem, yang tidak lain merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban.
07:22
02:58
08:14
05:27
01:43
07:21
05:43
03:24
05:31
06:52