VIDEO: 12 Tersangka Judi Online Ditangkap, Punya Omzet 4,4 Miliar!

VIDEO: 12 Tersangka Judi Online Ditangkap, Punya Omzet 4,4 Miliar!

Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melakukan penggerebekan di tiga markas judi online yang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Dari penggerebekan itu terdapat 12 orang tersangka yang diketahui memiliki omzet 4,4 miliar Rupiah.

Ringkasan

Oleh Reza Rinaldi, Ridi Fadhilah Khan pada 26 June 2024, 14:00 WIB

Video Terkait

Spotlights