VIDEO: Lestarikan Lingkungan, PT KAI Daop 8 Surabaya Larang Pegawai Gunakan Kendaraan Bermotor

News2024-06-25 19:06:38
OlehRaden Asmoro Katon
Diperbaharui 25 Jun 2024, 19:07 WIB
Diterbitkan25 Jun 2024, 19:06 WIB

PT KAI Daop 8 Surabaya mulai menetapkan aturan yang melarang pegawainya untuk menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Selasa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.