Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung memvonis Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan pidana mati, Kamis (29/2/2024). Andri divonis mati lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi kurir spesial narkoba jaringan internasional milik Fredy Pratama.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34