Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Mati

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Mati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung memvonis Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan pidana mati, Kamis (29/2/2024). Andri divonis mati lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi kurir spesial narkoba jaringan internasional milik Fredy Pratama.

Ringkasan

Oleh Dany Candra, Shinta Anggundini Norevfa pada 06 March 2024, 16:35 WIB

Video Terkait

Spotlights