Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung memvonis Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan pidana mati, Kamis (29/2/2024). Andri divonis mati lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi kurir spesial narkoba jaringan internasional milik Fredy Pratama.
RingkasanVideo Terkait
-
Pertarungan King Maker Pilgub 2024 di Kandang Banteng
Nasional Kemarin pukul 13:58 WIB -
Perjalanan Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Nasional Kemarin pukul 13:56 WIB -
Suami Airin Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Nasional Kemarin pukul 13:54 WIB
-
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
TV 56 menit yang lalu -
VIDEO: Nekat, Aksi Vandal Pemuda Sasar Bus Dinas Milik Ditpolairud Polda Jabar
Unik 59 menit yang lalu -
VIDEO: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Pelaku Diamankan!
TV 1 jam yang lalu -
VIDEO: Siswa Kelas 3 SD Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas, Apa Penyebabnya?
TV 1 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum Kepung Permukiman di Dayeuhkolot
TV 2 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Banjir Putus Akses Jalan Antar Desa di Pandeglang
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Reaksi AS dan UE terhadap Surat Penangkapan ICC atas Benjamin Netanyahu
Internasional 2 jam yang lalu -
Anniversary 10 Tahun Pernikahan Tantri & Arda Rilis Single Terbaru "TUMBUH BERSAMA"
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Berkeliling Stadion Jose Alvalade, Melihat Lebih Dekat Sejarah Sporting CP
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
KAPANLAGI VLOG | Seru-Seruan Di JOYLAND 2024 DAY 1
Hiburan 4 jam yang lalu