VIDEO: Heru Budi Berikan 2 Opsi Untuk Warga Kampung Bayam

News2024-01-26 21:00:41
OlehKlana Bela
Diperbaharui 26 Jan 2024, 20:04 WIB
Diterbitkan26 Jan 2024, 21:00 WIB

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebut Pemprov DKI harus menghargai Jakpro, selaku pemilik bangunan yang punya kaidah hukum dalam menjalankan perseroan selain mendengar aspirasi warga eks Kampung Bayam.

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebut Pemprov DKI harus menghargai Jakpro, selaku pemilik bangunan yang punya kaidah hukum dalam menjalankan perseroan selain mendengar aspirasi warga eks Kampung Bayam.