Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
Mantan pegawai Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo divonis penjara selama 14 tahun. Ia terbukti bersalah telah melakukan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
RingkasanVideo Terkait
-
Timnas Indonesia Vs Jepang di Stadion Utama GBK
Sepak Bola 15 Nov 2024, 15:24 WIB -
Persiapan Debat Pilkada Terakhir Jakarta
Nasional 15 Nov 2024, 15:19 WIB -
YPP Awards 2024
Nasional 15 Nov 2024, 15:10 WIB
-
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 6 menit yang lalu -
VIDEO: Kendalikan Narkoba dari Penjara! Kini 15 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan
TV 32 menit yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 46 menit yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 1 jam yang lalu -
Pesona Suchata Chuangsri, Runner Up 3 Miss Universe 2024 dari Thailand
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Tak Lagi Jadi Yura Yunited, Yura Yunita Tampil Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Gaya Kimberly Ryder Jadi Model Busana Muslim, Memesona dalam Balutan Hijab Syar'i
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Karawang Meluas Akibat Luapan Sungai Cibeet dan Citarum
TV 3 jam yang lalu -
Bisa Mengendarai Mobil Sendiri, Begini Cara Ucok Baba Modifikasi Mobilnya
Hiburan 3 jam yang lalu -
Syifa Hadju Raih 2 Piala Di SCTV Awards 2024: Makasih Buat Pacar Yang Selalu Support
Hiburan 3 jam yang lalu -
Prabowo Kampanye Luthfi Menurut Bawaslu, Apple Siap Investasi di Indonesia Rp1,58T
Nasional 4 jam yang lalu