Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas atas Kasus "Lord" Luhut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis bebas Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS periode 2020-2023 Fatia Maulidiyanti. Keduanya divonis bebas atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
RingkasanVideo Terkait
-
Timnas Indonesia Vs Jepang di Stadion Utama GBK
Sepak Bola 15 Nov 2024, 15:24 WIB -
Persiapan Debat Pilkada Terakhir Jakarta
Nasional 15 Nov 2024, 15:19 WIB -
YPP Awards 2024
Nasional 15 Nov 2024, 15:10 WIB
-
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 21 menit yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 42 menit yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 1 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 2 jam yang lalu -
Pesona Suchata Chuangsri, Runner Up 3 Miss Universe 2024 dari Thailand
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Tak Lagi Jadi Yura Yunited, Yura Yunita Tampil Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Gaya Kimberly Ryder Jadi Model Busana Muslim, Memesona dalam Balutan Hijab Syar'i
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Karawang Meluas Akibat Luapan Sungai Cibeet dan Citarum
TV 3 jam yang lalu -
Bisa Mengendarai Mobil Sendiri, Begini Cara Ucok Baba Modifikasi Mobilnya
Hiburan 3 jam yang lalu