Kasus "Lord Luhut", Haris dan Fatia Divonis Bebas

Kasus "Lord Luhut", Haris dan Fatia Divonis Bebas

Direktur Lokataru Haris Azhar langsung berteriak begitu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis bebas atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menjeratnya.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin, 8 Januari 2024 kemarin, Haris Azhar bersama Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dinyatakan tidak bersalah.

Ringkasan

Oleh Dany Candra pada 10 January 2024, 15:25 WIB

Video Terkait

Spotlights