Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, KPU Digugat Rp 70,5 Triliun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait diterimanya pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Tak main-main, KPU diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 70,5 triliun karena dinilai telah melanggar aturannya sendiri, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Prabowo dan Gibran Temui MBZ di Abu Dhabi
Nasional Kemarin pukul 12:00 WIB -
VIDEO: Prabowo dan Gibran Temui MBZ di Abu Dhabi
Nasional Kemarin pukul 12:00 WIB -
VIDEO: KPU DKI Jakarta Tutup Pintu Wacana Duet Anies dan Ahok di Pilkada 2024
Nasional 10 Mei 2024, 19:59 WIB
-
VIDEO: Heboh Gerbong Kereta Cepat Whoosh Bocor, Ini Penjelasan KCIC
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Longsor, TPA Cipayung Depok Ditutup Sementara
Nasional Baru saja -
VIDEO: Tak Laku, Mobil Mario Dandy Diskon
Nasional Baru saja -
VIDEO: Dianggap Hina Presiden ke-8, Rocky Gerung Didesak Minta Maaf
Nasional Baru saja -
VIDEO: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Laporkan Petugas Parkir Liar
Nasional 18 menit yang lalu -
Persiapan Bintang Sinetron 'DI ANTARA DUA CINTA' Sebelum Drama Musikal Di SCTV Awards 2024
Hiburan 34 menit yang lalu -
VIDEO: Viral, Siswa SD Muhammadiyah Plus Salatiga Study Tour ke Jakarta Naik Pesawat
Nasional 38 menit yang lalu -
VIDEO: Baju dari Jokowi Diambil Orang, Bocah di Muna Ngadu
Nasional 47 menit yang lalu -
Teuku Ryan Main Suka atau Tidak Suka, Ungkap Fakta Ini Di Pagi Hari
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Diperbincangkan
Nasional 1 jam yang lalu -
Invasi Lokal Lip Cream Terbaik Yang Wajib Kamu Coba!
Wanita 1 jam yang lalu -
VIDEO: Bus Jatuh dari Tebing Tewaskan 13 Warga Peru
Internasional 1 jam yang lalu -
Bukti Kedekatan Aaliyah dan Mahalini, Ternyata Sudah Lama Bersahabat
Travel 2 jam yang lalu