Dua Terduga Pelaku Perundungan di Cilacap Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
News
2023-09-29 16:16:14
Polisi telah menangkap dua terduga pelaku perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya yakni atas nama inisial MKY (15) dan WSF (14). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, keduanya dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.
-
04:58
Geger! Hiu Tutul Raksasa Sepanjang 6 Meter Terdampar di Cilacap2025-11-14 10:27:24
04:30
Dramatis! Warga Cilacap Tangkap Kobra Raksasa di Sungai
2025-09-19 15:07:22
43:47
Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online
2025-07-09 17:12:21
60:00
Strategi Indonesia Tekan Dampak Selat Hormuz di Tengah Konflik Timur Tengah
2025-06-25 20:29:05
49:54
Ribuan Remaja Indonesia Usia 15-19 Tahun Terpapar HIV
2025-06-20 17:57:10
50:30
Dampak Global Perang Iran-Israel
2025-06-18 20:45:58
41:30
Membedah Akar Masalah Kebakaran di Jakarta
2025-06-13 14:25:18
47:16
Protes Kebijakan Imigrasi Trump Panaskan Los Angeles
2025-06-11 16:07:54
10:11
Laporan Haji 2025: Persiapan Jelang Wukuf di Arafah
2025-06-04 14:12:43
07:26
Pasien Pemilik Kartu KIS Ditolak Masuk IGD RSUD Padang Hingga Meninggal
2025-06-04 14:10:31