Berakhir sudah karir Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) di kepolisian. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dinilai terlibat dalam tindak pidana narkoba.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34