Berakhir sudah karir Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) di kepolisian. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dinilai terlibat dalam tindak pidana narkoba.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36