Dalam kunjungan kerjanya di Makassar, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun terindikasi kasus hukum. Selain itu, Mahfud MD juga membenarkan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun dulunya merupakan bagian dari Komandemen 9 dari Negara Islam Indonesia (NII).
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31