VIDEO: Emak-emak yang Guyur Air Kencing ke Rumah Tetangga Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara

VIDEO: Emak-emak yang Guyur Air Kencing ke Rumah Tetangga Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara

Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya selama 6 tahun terakhir dijatuhi vonis hukuman 1 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

Ringkasan

Oleh Gilang Fajar Septian pada 31 May 2023, 16:13 WIB

Video Terkait

Spotlights