VIDEO: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Jalani Hukuman Mati

News2023-04-14 14:24:48
OlehWiena Amalia
Diperbaharui 14 Apr 2023, 14:51 WIB
Diterbitkan14 Apr 2023, 14:24 WIB

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menggelar sidang putusan banding terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Rabu 12 April 2023. Dalam putusannya, sidang yang diketuai Hakim Singgih Budi Prakoso dan beranggotakan empat orang ini menolak banding mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Artinya Ferdy Sambo tetap dihukum mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.