Sindikat penupuan dengan modus Telecomfraud yang diotaki warga negara asing ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dalam aksinya para pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33
04:52
03:45
05:36