Presiden Jokowi melarang seluruh pejabat dan pegawai pemerintah menggelar acara buka bersama. Melalui larangan yang tertuang dalam Surat Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 ini, larangan tersebut diarahkan karena Indonesia masih dalam masa transisi covid-19 dari pandemi menuju endemi.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33