Presiden Jokowi melarang seluruh pejabat dan pegawai pemerintah menggelar acara buka bersama. Melalui larangan yang tertuang dalam Surat Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 ini, larangan tersebut diarahkan karena Indonesia masih dalam masa transisi covid-19 dari pandemi menuju endemi.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34