Presiden Jokowi melarang seluruh pejabat dan pegawai pemerintah menggelar acara buka bersama. Melalui larangan yang tertuang dalam Surat Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 ini, larangan tersebut diarahkan karena Indonesia masih dalam masa transisi covid-19 dari pandemi menuju endemi.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21