Wajah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menangis haru saat mendengar majelis hakim memutuskan perkaranya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Majelis hakim menilai Bharada E dinyatakan terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana. Bharada E disebut melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18
05:12
04:33