Wajah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menangis haru saat mendengar majelis hakim memutuskan perkaranya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Majelis hakim menilai Bharada E dinyatakan terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana. Bharada E disebut melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36