VIDEO: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Teriak "Mantap"
Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas campur tangannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (13/2/2023).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Menjajal Kue Pancong Viral di Pinggir Rel Kereta
Kuliner 18 jam yang lalu -
VIDEO: Menjajal Kue Pancong Viral di Pinggir Rel Kereta
Kuliner 18 jam yang lalu -
VIDEO: Belasan Kepala Keluarga Tolak Relokasi dari Pulau Ruang
Nasional 19 jam yang lalu
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Jadon Sancho Bersinar Lagi, Erik ten Hag Lempar Pujian
Sepak Bola 13 menit yang lalu -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta 1 jam yang lalu -
Sensasi Kendarai 'Awan' Listrik Wuling, Lah Kok Gini!?
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis 3 jam yang lalu -
VIDEO: Serangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang Termasuk Anak Kecil
Internasional 4 jam yang lalu