VIDEO: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Teriak "Mantap"

VIDEO: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Teriak "Mantap"

Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas campur tangannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (13/2/2023).

Ringkasan

Oleh Gilang Fajar Septian pada 13 February 2023, 20:03 WIB

Video Terkait

Spotlights