VIDEO: Apdesi Sarankan Kades Bisa Menjabat Hingga 27 Tahun
G
OlehGilang Fajar SeptianDiperbaharui 25 Jan 2023, 16:43 WIB
Diterbitkan25 Jan 2023, 16:42 WIB
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi menyarankan agar masa jabatan Kepala Desa (Kades) dapat menjabat selama 27 tahun dalam kurun tiga periode.