VIDEO: Apdesi Sarankan Kades Bisa Menjabat Hingga 27 Tahun

News2023-01-25 16:42:36
OlehGilang Fajar Septian
Diperbaharui 25 Jan 2023, 16:43 WIB
Diterbitkan25 Jan 2023, 16:42 WIB

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi menyarankan agar masa jabatan Kepala Desa (Kades) dapat menjabat selama 27 tahun dalam kurun tiga periode.