VIDEO: Vaksinasi Booster Kedua Masyarakat Umum Dimulai, Siapa Target dan Sasarannya?

VIDEO: Vaksinasi Booster Kedua Masyarakat Umum Dimulai, Siapa Target dan Sasarannya?

Setelah tenaga kesehatan dan lanjut usia (lansia), kali ini masyarakat umum sudah bisa menerima dosis keempat atau boosterkedua vaksin COVID-19. Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa masyarakat umum di atas 18 tahun sudah bisa mendapatkan booster kedua hari ini Selasa, 24 Januari 2023.

"Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas)," begitu bunyi Surat Edaran yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu pada 20 Januari 2023.

Alasan pemerintah mulai mengizinkan masyarakat 18 tahun ke atas bisa divaksin COVID-19 lantaran melihat data serta situasi epidemiologi kasus COVID-19 dan adanya varian baru. Tiga aspek itu dirasa perlu adanya percepatan vaksinasi COVID-19 di tahun 2023 seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.

Dimulainya vaksinasi booster kedua juga berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (IndonesiaTechnical Advisory Group on Immunization/ITAGI).

Bila dilihat dari aturan yang ada, syarat untuk bisa mendapatkan booster kedua vaksin COVID-19 harus berjarak minimal enam bulan dari pemberian booster pertama.

Ringkasan

Oleh Krismas Wahyu Utami, Mohamad Hafiz Aldi pada 24 January 2023, 14:12 WIB

Video Terkait

Spotlights