VIDEO: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara!

VIDEO: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara!

Jaksa meminta majelis hakim menghukum istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, 8 tahun penjara.

Jaksa menilai Putri terbukti secara sah meyakinkan, bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ringkasan

Oleh Raden Asmoro Katon, Krismas Wahyu Utami pada 18 January 2023, 12:47 WIB

Video Terkait

Spotlights