Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang perkara Obstruction of Justice (OJ) terhadap enam terdakwa yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquini Wibowo dan AKP Irfan Widyanto. Sidang itu diketahui digelar pada Rabu (19/10/2022) kemarin. Dalam sidang itu terungkap adanya momen dua terdakwa terlihat pasrah saat mengetahui perbedaan antara cerita Ferdy Sambo dengan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV). Mereka adalah Hendra Kurniawan dan Arif Rahman Arifin.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34