Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengembalikan enam tersangka kasus kematian Brigadir J ke Rutan Bareskrim Polri usai pelimpahan Tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36