Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengembalikan enam tersangka kasus kematian Brigadir J ke Rutan Bareskrim Polri usai pelimpahan Tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
07:47
05:50
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25