VIDEO: Fakta-Fakta Jaksa Pinangki: Divonis 4 Tahun, Bebas Setelah 2 Tahun Penjara
Oleh Liputan6.com pada 23 September 2022, 12:14 WIBPinangki Sirna Malasari atau dikenal dengan panggilan Jaksa Pinangki akhirnya bisa menghirup udara bebas usai diputuskan bebas bersyarat dari Lapas Kelas II Tangerang pada Selasa (6/9). Pinangki dinyatakan bebas bersyarat dari vonis 4 tahun penjara tingkat banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Dengan adanya sisa waktu tersebut, Pinangki baru dinyatakan bebas murni pada 18 Desember 2023. Selama menjalani masa Bebas Bersyarat sampai Bebas Murni, Pinangki masih diwajibkan menjalani bimbingan yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan