KKEP memberhentikan Kompol Baiquni Wibowo secara tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi ini diberikan karena Kompol Baiquni menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Ia pun ajukan banding atas keputusan ini.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36