KKEP memberhentikan Kompol Baiquni Wibowo secara tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi ini diberikan karena Kompol Baiquni menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Ia pun ajukan banding atas keputusan ini.
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44
47:23