VIDEO: Kompol Baiquni Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

VIDEO: Kompol Baiquni Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

KKEP memberhentikan Kompol Baiquni Wibowo secara tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi ini diberikan karena Kompol Baiquni menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Ia pun ajukan banding atas keputusan ini.

Ringkasan

Oleh Raden Asmoro Katon, Krismas Wahyu Utami pada 03 September 2022, 11:54 WIB

Video Terkait

Spotlights