Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, membenarkan sopir truk kontainer berinisial S (30) yang menyebabkan kecelakaan di sekitar SDN Kota Baru 2 dan 3 Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Agung, S berstatus tersangka akibat lalai dalam mengemudi.
09:01
06:05
09:10
06:11
05:36
09:01
07:37
12:22
09:02
13:24